|
IMAN
KEPADA QADAR BAIK DAN BURUK
Kita
juga mengimani qadar (takdir), yang baik maupun yang buruk; yaitu
ketentuan yang telah ditetapkan Allah Subhanahu Wa Ta’ala untuk
seluruh makhluk sesuai dengan ilmu-Nya dan menurut hikmah
kebijaksanaan-Nya.
Iman
kepada Qadar ada empat tingkatan :
-
Ilmu
Ialah
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala Maha Tahu atas
segala sesuatu, mengetahui apa yang telah terjadi dan apa yang akan
terjadi, dengan ilmu-Nya yang azali dan abadi. Allah Subhanahu Wa
Ta’ala sama sekali tidak menjadi tahu setelah sebelumnya tidak
tahu dan sama sekali tidak lupa dengan apa yang diketahui-Nya.
-
Kitabah
:
Ialah
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah mencatat di
Lauh Mahfuzh apa yang terjadi sampai Hari Kiamat. Firman Allah Subhanahu
Wa Ta’ala :
“Apakah
kamu tidak mengetahui bawa sesungguhnya Allah mengetahui apa yang yang
ada di langit dan di bumi. Sesungguhnya itu (semua) tertulis dalam
sebuah kitab (Lauh Mahfuzh). Sesungguhnya yang demikian itu amat mudah
bagi Allah” (Surah Al-Hajj:70).
-
Masyi’ah
Ialah
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menghendaki
segala apa yang ada di langit dan di bumi, tiada sesuatu pun yang
terjadi tanpa dengan kehendak-Nya. Apa yang dikehendaki Allah, itulah
yang terjadi dan apa yang tidak dikehendaki Allah tidak akan terjadi.
-
Khalq
:
Ialah
mengimani bahwa Allah Subhanahu Wa Ta’ala adalah Pencipta
segala sesuatu.
Firman-Nya
: “Allah Menciptakan segala sesuatu dan Dia memelihara segala
sesuatu. Hanya kepunyaan-Nyalah kunci-kunci (perbendaharaan) langit
dan bumi…” (Surah Az-Zumar:62-63)
Keempat
tingkatan ini meliputi apa yang terjadi dari Allah sendiri dan apa yang
terjadi dari makhluk. Maka segala apa yang dilakukan oleh makhluk berupa
ucapan, perbuatan dan tindakan meninggalkan, adalah diketahui, dicatat
dan dikehendaki serta diciptakan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala.
Firman
Allah: “(Yaitu) bagi siapa di antara kamu yang menghendaki menempuh
jalan yang lurus. Dan kamu tidak dapat menghendaki (menempuh jalan itu)
kecuali apabila dikehendaki Allah, Tuhan semesta alam» (Surah
At-Takwir:28-29).
Firman
Allah: …Kalau Allah menghendaki, tidaklah mereka berbunuh-bunuhan.
Akan tetapi Allah berbuat apa yang dikehendaki-Nya”. (Surah
Al-Baqarah:253)
Firman
Allah: “…Kalau Allah menghendaki, niscaya mereka tidak
mengerjakan (perbuatan buruk) itu, maka tinggalkanlah mereka dan apa
yang mereka ada-adakan”. (Surah Al-An’am:137).
Firman
Allah: Padahal Allah-lah yang menciptakan kamu dan apa yang kamu
perbuat” (Surah Ash-Shaffat:96). Akan tetapi dengan demikian, kita
pun mengimani bahwa Allah memberikan kepada makhluk kehendak dan
kemampuan di dalam perbuatannya.
Adapun
dalil bahwa perbuatan makhluk dilakukan berdasarkan kehendak dan
kemampuannya sendiri, antara lain :
-
Firman
Allah: Maka datangilah tempat bercocok-tanammu itu sebagaimana
yang kamu kehendaki…» (Surah Al-Baqarah:223)
Firman
Allah:
Seandainya
mereka menghendaki keberangkatan, tentulah mereka menyiapkan persiapan
untuk keberangkatan itu…» (Surah
At-Taubah:46)
Allah
telah menetapkan bahwa apa yang telah diperbuat manusia, seperti
mendatangi tempat bercocok-tanam dan menyiapkan persiapan, adalah
dengan kehendak dan keinginannya.
-
Adanya
pengarahan perintah dan larangan kepada manusia. Seandainya dia
tidak diberi kehendak dan kemampuan, tentu pengarahan hal tersebut
kepadanya adalah suatu pembebanan di luar kesanggupannya. Dan ini
tidak sesuai dengan hikmah-kebijaksanaan serta rahmat Allah dan
tidak sesuai dengan kebenaran berita-Nya yang tersebut dalam
firman-Nya :
Firman
Allah: Allah tidak membebani seseorang melainkan sesuai dengan
kesanggupannya…» (Surah Al-Baqarah:286)
-
Adanya
pujian kepada orang yang berbuat baik dan celaan kepada orang yang
berbuat jahat. Sekiranya perbuatan itu menjadi tidak dengan kemauan
dan kehendak makhluk, niscaya pujian kepada orang yang berbuaqt baik
adalah tindakan yang sia-sia dan penghukuman kepada orang yang
berbuat jawah adalah tindakan yang dzhalim. Padahal Allah tidak
berbuat sesuatu yang sia-sia dan dzalim.
-
Bahwa
Allah mengutus para rasul, agar supaya tidak ada alasan bagi manusia
untuk membantah Allah. Firman Allah: (Kami telah mengutus mereka)
sebagai rasul-rasul pembawa berita gembira dan pemberi peringatan,
agar supaya tidak ada alasan bagi manusia membantah Allah sesuadah (diutusnya)
rasul-rasul itu…” (Surah An-Nisa’:165)
Andaikata
perbuatan yang dilakukan manusia terjadi tidak dengan kehendak dan
kemauannya, maka tidak akan ditolak alasan mereka meski telah diutus
para rasul.
-
Setiap
pelaku menyadari bahwa dia megnerjakan sesuatu atau tidak
mengerjakannya, tanpa ada perasaan bahwa dia dipaksa. Seperti ketika
berdiri, duduk, masuk, keluar, pergi dan tinggal; adalah semata-mata
dengan kemauannya sendiri. Dia tidak merasa bahwa ada orang lain
yang memaksanya untuk melakukan hal; tersebut. Bahkan dia dapat
membedakan dengan nyata antara melakukan sesuatu dengan kehendaknya
sendiri dan melakukannya karena dipaksan orang lain. Syari’at pun
secara hukum, membedakan antara kedua masalah ini; maka tidak
dikenai hukuman seseorang yang melakukan suatu larangan yang
berkenaan dengan hak Allah karena dia dipaksa.
Kita
berpandangan bahwa pelaku maksiat tidak boleh berdalih dengan taqdir (qadar)
atas maksiat yang dilakukannya. Karena dia berbuat maksiat dengan
kemauannya sendiri tanpa dia mengetahui bahwa Allah telah mentaqdirkan
perbuatan maksiat itu terhadap dirinya. Soalnya, tiada seorang pun
mengetahui taqdir Allah kecuali setelah terjadi apa yang ditaqdirkan-Nya
itu. Firman Allah:
…Dan
tiada seorang pun yang dapat mengetahui (dengan pasti) apa yang akan
diusahakannya besok…» (Surah
Luqman:34)
Kalau
demikian, bagaimana bisa dibenarkan seorang pelaku maksiat berdalih
dengan takdir Allah, padahal dia sendiri tidak mengetahui takdir
tersebut pada saat dia melakukan perbuatan maksiat. Dalih yang demikian
ini telah ditolak oleh Allah dengan firman-Nya.
“Orang-orang
yang mempersekutukan (Allah) akan berkata: “Jika Allah menghendaki,
niscaya kami dan bapak-bapak kami tidak mempersekutukan-Nya dan tidak (pula)
kami mengharamkan sesuatu apapun”. Demikian pulah orang-orang yang
sebelum mereka telah mendustakan (para rasul) sampai mereka merasakan
siksa Kami. Katakanlah: “Adakah kamu mempunyai sesuatu pengetahuan
sehingga dapat kamu mengemukakannya kepada kami ? Kamu tidak mengikuti
kecuali persangkaan belaka dan kamu tiada lain hanyalah berdusta” (Surah
Al-An’am:148).
Kita
dapat pula mengatakan kepada pelaku maksiat yang berdalih dengan takdir:
“Mengapa Anda tidak melakukan perbuatan ketaaatan dengan
memperkirakannya sebagai sesautu yang ditakdirkan ? Karena, tidak ada
bedanya antara perbhuatan ketaatan dan perbuatan maksiat; sama-sama Anda
tidak mengetahui mana yang ditakdirkan Allah, sebalum Anda sendiri
melakukan perbuatan tersebut”.
Oleh
karena itu, tatkala Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam,
memberitahu para sahabat bahwa setiap orang telah ditentukan tempatnya
di surga atau tempatnya di neraka, lalu mereka bertanya:”Kalau
demikian, tidakkah kita pasrah saja dan tidak perlu berusaha ?”.
Beliau pun menjawab :»Tidak. Berusahalah, karena masing-masing akan
dimudahkan menurut apa yang telah ditakdirkan baginya” (HSR.
Bukhari dan Muslim).
Dapat
kita katakan juga kepada pelaku maksiat yang berdalih dengan takdir: Kalau
Anda hendak bepergian ke Makkah, padahal untuk menuju ke sana ada dua
jalan: Anda telah diberitahu oleh orang yang dapat dipercaya bahwa salah
satu dari kedua jalan tersebut sulit dan mengerikan, sedang jalan yang
kedua mudah dan amal; tentu Anda akan memilih untuk melewati jalan yang
kedua. Tidak mungkin Anda akan memilih jalan yang pertama dengan
mengatakan hal tersebut telah ditakdirkan kepadaku. Kalaupuun Anda
berbuat demikian maka orang-orang akan menganggap Anda termasuk orang
yang tidak waras”.
Kita
dapat pula mengatakan kepadanya: “Jika ditawarkan kepada Anda dua
jabatan, salah satunya memberikan gaji lebih tinggi dari pada yang lain,
niscaya Anda akan memlih untuk bekerja pada jabatan yang memberikan gaji
lebih tinggi tersebut. Anda tiak akan memilih untuk bekerja pada jabatan
yang gajinya lebih rendah. Maka bagaimana Anda memlilih untuk dAnda
sendiri dalam masalah amalan akhirat apa yang terendah lalu Anda
berdalih dengan takdir (qadar) ?.
Serta
kita dapat mengakatan kepadanya: “Apabila Anda menderita suatu
penyakit fisik. Anda berusaha untuk berobat dengan pergi ke dokter. Anda
pun mau untuk menelan obayat yang pahit. Bahkan jika harus dilakukan
operasi pada diri Anda, Anda akan tabah menahan rasa sakitnya. Akan
tetapi, mengapa Anda tidak berbuat seperti itu terhadap penyakit hati
Anda yang berkenaan dengan perbuatan maksiat?».
Dan
kita mengimani bahwa keburukan tidak dapat dinisbatkan (disandarkan)
kepada Allah, karena Allah Maha Pengasih lagi Maha Bijaksana,
sebagaimana sabda Nabi Shallallahu ‘alaihi wasallam: Dan hanya
kebaikan seluruhnya yang ada pada kedua Tangan-Mu, sedang keburukan itu
tidaklah dinisbatkan kepada-Mu» (Hadits riwayat Muslim).
Dengan
demikian, ketetapan Allah itu sendiri sama sekali tidaklah suatu
keburukan, karena ketetapan-Nya itu timbul dari sifat kasih-sayang dan
hikmah-kebijaksanaan-Nya».
Akan
tetapi keburukan itu terdapat dalam hal-hal yang telah ditetapakkanya,
sebagaiana sabda Nabi dalam do’a qunut yang beliau ajarkan kepada Al-Hasan:
…Dan lindungilah diriku dari keburukan sesauatu yang telah Engkau
tetapkan…» (Diriwayatkan oleh Ahmad, Tirmidzi & Abu Dawud)
Di
sini, beliau menisbatkan keburukan itu kepada sesuatu yang telah
ditetapkan oleh Allah.
Namun
demikian, keburukan yang terdapat dalam hal-hal yang telah ditetapkan
Allah sebenarnya bukanlah suatu keburukan murni dan mutlak sifatnya;
tetapi hal tersebut adalah suatu keburukan yagn terdapat pada tempatnya,
dari satu sisi; sedang dari sisi lain adalah suatu kebaikan, atau hal
tersebut adalah suatu keburukan pada tempatnya, sedang pada tempat lani
merupakan suatu kebaikan.
Seperti
kekeringan, wabah, kemiskinan dan perasaan taku yang termasuk jenis fasad
(kerusakan) yang terjadi di muka bumi adlah suatu keburukan. Akan
tetapi hal tersebut pada tempat lain merupakan suatu kebaikan. Firman
Allah: Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan
perbuatan tangan-tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka
sebagian dari akibat perbuatan mereka itu, agar mereka kembali (ke jalan
yang benar).» (Surah Ar-Ruum:41)
Begitu
pula, hukum potong tangan bagi pencuri dan hukum rajam bagi pezina
adalah sesuatu yang buruk bagi pencuri karena dia harus di potong
tangannya dan bagi pezina karena dia harus dirajam. Akan tetapi, dari
sisi lain, adalah seautu yang baik bagi merka karena hukuman yang
ditetapkan terhadap mereka ini merupakan kaffarah (penghapus dosa)
untuk mereka berdua. Karena, apabila mereka dikenai hukuman dunia, maka
tidak akan dikenai lagi hukuman di akhirat. Di samping itu, hal tesebut
pada tempat lain merupakan sautu kebaikan karena untuk melindungi
harta-benda, kehormatan dan keturunan.***
(“Aqidah
Ahlus Sunnah Wal Jama’ah” oleh Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin,
terj. Muhammad Yusuf Harun, MA)
kembali
ke: home |